Sat Lantas Polres Purwakarta Lakukan Pemantauan Arus Libur Panjang Perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025

    Sat Lantas Polres Purwakarta Lakukan Pemantauan Arus Libur Panjang Perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025

    PURWAKARTA - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menurunkan sejumlah personel pada titik-titik rawan terjadinya kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas saat libur panjang perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, Pada Senin, 27 Januari 2025.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, berdasarkan arahan pimpinan untuk melaksanakan pengamanan pada libur panjang prayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

    "Menjelang libur panjang, tentunya kami dari Sat Lantas sudah melakukan sejumlah persiapan dan akan menurunkan personel ke sejumlah titik untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas, " ujar Dadang.

    Menurutnya, peningkatan kendaraan diprediksi akan terjadi saat libur panjang pekan ini di jalur wisata dan tempat-tempat rekreasi keluarga. Seiring hal tersebut kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjadi lebih tinggi.

    "Untuk itu, patroli dan pengecekan juga akan terus dilakukan dalam menjaga ketertiban serta keamanan. Pengamanan libur panjang ini tidak hanya melibatkan dari Satlantas, namun akan dibantu juga dari setiap Polsek dan unsur lainnya, " tutur Dadang.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Berikan Pengamanan Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Masifkan Patroli Ke Pemungkiman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika
    Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Purwakarta Kota Pantu Distribusi Pupuk Bersubsidi
    Polres Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Ke Anggota
    Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

    Ikuti Kami